Perkawinan merupakan peristiwa penting yang sakral dan akan selalu di kenang.
Dalam tata cara suatu perkawinan ada salah satu acara yang di sebut peningset, dimana peningset tersebut berupa hantaran beberapa macam barang yang diberikan oleh calon pengantin pria kepada calon pengantin wanita, hal tersebut dilaksanakan sesudah lamaran diterima.
Kata peningset mempunyai makna sebagai pengikat, artinya sejak peningset di terima, maka mulai saat itu kedua calon pengantin saling mengikatkan diri untuk menyatakan kesepakatannya mewujudkan perkawinan.
Dahulu peningset adalah hantaran yang terdiri dari Kain Batik, Bahan Kebaya, Semekan atau Selendang, Setagen putih, Perhiasan dan Tukon yang berupa uang, Jenang, Wajik, Rengginang, Gula, Teh, Pisang Raja, Tebu, Lauk pauk, Satu janjang kelapa, dan sepasang ayam hidup, namun pada masa sekarang ini peningset dapat diwujudkan berupa apa saja, sesuai dengan kesepakatan calon pengantin.
hub : Nananini wedding
Jl. Namburan lor no 54 jogjakarta .......
telp 0274-389088 hp: 081 328 038 083
Kami berusaha mewujutkan keinginan anda semaksimal mungkin....... hub : Nananini wedding jl. Namburan lor no 54 jogjakarta .......telp 0274-389088 hp: 081 328 038 083
Leave Comment